"Pendaftaran online ini hanya melayani pemasangan sambungan rumah untuk wilayah Kota Purwodadi !"
Form Pendaftaran SR
PERNYATAAN PEMOHON
1. | Setelah terpasangnya sambungan air pada persil oleh PERUMDAM , kami bersanggupan turut menjamin terpeliharanya keamanan instalasi air minum tersebut. |
2. | Bilamana kemudian hari setelah terpasang sambungan air minum pada persil kami oleh PERUMDAM dengan sengaja maupun tidak sengaja terdapat kerusakan atau hilangnya water meter, maka kami bersedia mengganti water meter baru dan membayar harga water meter tersebut pada PERUMDAM dan pemasangan kembali dilakukan oleh PERUMDAM. |
3. | Bilamana kemudian hari timbul sengketa mengenai hak milik tanah maupun bangunan hingga mengakibatkan pipa-pipa persil harus dibongkar, maka tidak menjadi tanggung jawab PERUMDAM dan kami tidak akan menuntut dalam bentuk apapun juga. |
4. | Kami setuju serta tidak akan menggugat bila saluran kota dan pipa dinas yang terpasang di persil setelah dipasang menjadi milik PERUMDAM dan PERUMDAM berhak memperluas maupun menghubungkan saluran tersebut. |
5. | Bilamana dikemudian hari terjadi perubahan jaringan pipa dalam persil yang tidak sesuai dengan gambar yang telah dijanjikan, maka sambungan pipa dinas dapat dicabut tanpa kami tuntut ganti rugi dalam bentuk apapun. |
6. | Apabila dikemudian hari terpasangnya sambungan air minum ternyata kami masih mempunyai tunggakan rekening ( baik air maupun non air ) PERUMDAM, sambungan instalasi air minum yang ada ditempat kami siap untuk dituntut/dicabut dan dapat dibuka kembali semua tunggakan rekening ( baik air maupun non air) dan biaya administrasi kami lunasi. |
7. | Kami berjanji memenuhi segala ketentuan peraturan umum dan peraturan pelaksanaan serta tarif pembayaran uang air, sambungan, perbaikan dan lain-lain yang ditetapkan oleh PERUMDAM Kabupaten Grobogan. |
8. | Saya sanggup membayar tanggihan biaya pemasangan dalam waktu 3 bulan sejak pemberitahuan tanggihan tersebut. Jika melebihi 3 bulan, saya bersedia proses diulang dari tahp regristrasi dengan kembali membayar biaya pendaftaran. |
Demikian Pernyataan kami, apabila kami tidak memenuhi/melanggar pernyataan kami tersebut diatas kami sanggup dikenakan sanksi yang berlaku di PERUMDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan. |