Prosedur dan Persyaratan Sambung Baru
1. | Calon Pelanggan datang ke kantor Perumda Air Minum |
2. | Membawa Fotocopy KK dan KTP bagi calon pelanggan sambungan baru peruntukan Rumah Tangga |
3. | Membawa SIUP / NIB bagi calon pelanggan sambungan baru peruntukan Badan Usaha, Satker, Lembaga Keagamaan dan Lembaga Pendidikan |
4. | Petugas melakukan survei ke lokasi calon pelanggan |
5. | Calon pelanggan membayar biaya pasang |
6. | Petugas melakukan pemasangan sambungan rumah / water meter |
7. | Air mengalir dan penertiban rekening tagihan bulanan |